Polsek Bintan Timur Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Penangkapan
Ilustrasi, penangkapan (Foto: ulasan.co/canva)

 

BINTAN – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau, Ahad (12/06). Kedua pelaku berinisial MS dan R kini mendekam di sel tahanan polisi.

“Sekarang kita sedang periksa dua orang pelaku curanmor itu,” kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu TP Sipahutar di Bintan, Senin (13/06).

Dua orang pelaku, kata Iptu TP Sipahutar, sudah mengambil sepeda motor milik warga Bintan Timur di wilayah Batu Licin pada Sabtu (11/06) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pada saat itu, korban tidak mengkunci stang motor miliknya, sehingga pelaku dengan mudah mengambil hingga bawa kabur motor tersebut. “Motor dengan mudah diambil, karena kuncinya ada di motor,” ujarnya.

Baca juga: Warga Bintan Timur Kaget Motornya Digondol Maling dari Samping Rumah

Selain berhasil mengungkap pelaku, pihaknya kini sedang pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus pencurian lainnya di Masjid Nurul Iman Bintan pada Ahad (22/05) dan Kampung Purwodadi, Gang Ciliwung, Kelurahan Sei Lekop, Bintan, Sabtu (28/05).

“Pelakunya belum tertangkap. Kita masih melakukan penyelidikan,” terang dia.

Kanitreskrim Polsek Bintan Timur mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengkunci stang kendaraannya saat memarkirkan kendaraan miliknya di mana saja.

“Kebanyakan masyarakat lupa untuk kunci stang motornya. Ini yang sering terjadi,” sebut dia. (*)