Polsek Bintan Timur Ciduk 4 Pelaku Curas di Kapal Roro Hendak Menyeberang ke Batam

Polsek Bintan Timur Ciduk 4 Pelaku Curas
Para pelaku saat digiring polisi turun dari kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan, Kepri. (Foto: Ist)

BINTANPolsek Bintan Timur berhasil menciduk empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kapal Roro di Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Ahad (16/07).

Empat orang pelaku yang ditangkap diduga melakukan tindak pidana curat berinisial AH, AS, AB dan PA.

Keempatnya melakukan aksi kejatan di pinggir Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, sekitar pukul 02.00WIB.

“Empat orang ini diduga ingin menyeberang ke Batam pakai kapal Roro. Alhamdulillah, kita berhasil tangkap saat berada di dalam kapal Roro,” kata Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Rugianto.

Awal kejadian tersebut, kata AKP Rugianto, lima orang korban sedang berhenti di pinggir Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Tiba-tiba datang mobil Toyota Agya warna putih dengan Nomor Polisi BP 1000 ER berhenti dan menghampiri lima korban yang berinisial MRA, MRS, RA, GIW, dan RF.

“Kemudian dua orang turun dari mobil, pelaku meminta lima korban untuk tiarap diaspal hingga menginjak-injak kepala korban dan mengambil barang berharga korban,” ujarnya.

Baca juga: Polsek Bintan Timur Amankan 7 Motor saat Razia Malam

Barang berharga berhasil dibawa pelaku, yakni satu handphone Oppo A54, satu handphone Redmi 6, satu handphone Redmi Note 7, uang tunai sebesar sejumlah Rp300 ribu, satu kunci sepeda motor Yamaha Zupiter Z, satu kunci sepeda motor Honda Vario serta satu buah kunci sepeda motor Yamaha Jupiter Z1.

“Sekarang para pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Bintan Timur,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News