IndexU-TV

Polsek Tanjungpinang Kota Serahkan Lansia ke Satpol PP Usai Diperiksa

Lansia
Lansia yang diamankan Satpol PP Tanjungpinang usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpinang Kota. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Polsek Tanjungpinang Kota menyerahkan kembali lansia yang diamankan di Tugu Sirih, Kawasan Gurindam 12 ke Satpol PP Tanjungpinang usai menjalani pemeriksaan.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap ZL (62 tahun) dan korban hari ini tidak ditemukan adanya unsur pelecehan seksual sesama jenis,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Misyamsu Alson, Selasa 7 Januari 2025.

Disinggung soal pelaku yang sempat mencium korban, ia menuturkan jika pelaku mencium korban atas dasar menganggap sebagai anak.

“Korban tidak dilecehkan di area sensitifnya. Tapi hanya dicium di bagian pipi. Pelaku sudah menganggap korban sebagi anak atau cucunya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, korban berinisial D (19 tahun) pada saat kejadian di lokasi tersebut untuk bersantai dan mencicipi makanan.

“Kalau untuk hari ini korban hanya satu yang dimintai keterangan. Karena tidak ditemukannya unsur pelecehan, maka selanjutnya dibawa Satpol PP Tanjungpinang,” ujarnya.

Baca juga: Diduga Lecehkan Pengunjung Kawasan Gurindam 12, Satpol PP Tanjungpinang Amankan Lansia 

Sementara itu PPNS Satpol PP Tanjungpinang Yusri menyebut, pelaku akan dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak terbukti melakukan unsur tindak pidana pelecehan.

“Karena tidak ada pidana, kami bawa ke kantor kemudian akan kami kembalikan ke daerah asal dan akan berkoordinasi dengan dinsos untuk tindak lanjutnya,” katanya mengakhiri wawancara. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version