IndexU-TV

Posting Diduga Narkoba di Medsos, 5 Pemuda di Karimun Diperiksa Polisi

AKP Arsyad Riyandi
Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Lima orang anak muda di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, diperiksa polisi setelah heboh posting diduga narkoba di media sosial (medsos) TikTok.

Postingan itu diketahui diunggah pada 20 Juni 2023  diduga barang narkoba jenis psikotropika dengan lokasi di salah satu tempat hiburan malam.

Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun langsung mengamankan lima orang laki-laki di berbagai lokasi berbeda pada Rabu (21/06).

“Kita amankan lima orang dan dimintai keterangan,” kata Kasat Res Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, Jumat (22/06).

Petugas kemudian memeriksa urine mereka menggunakan metode Medical Check Up (MCU). Hasilnya, satu diantaranya, yaitu berinisial L (19) kedapatan positif narkoba.

Arsyad menyebutkan pihaknya kembali membawa sampel urine kelima anak laki-laki tersebut ke RSUD Muhammad Sani untuk lebih memastikan.

“Untuk meyakinkan, kita bawa ke laboratorium RSUD dan hasilnya juga tetap sama. Hanya satu orang positif psikotropika,” ujar Arsyad.

Selanjutnya, polisi mengembalikan empat yang tidak mengkonsumsi narkoba ke orangtua.

“Sedangkan yang satu orang positif kita serahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi,” tambah Arsyad.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Karimun

Arsyad mengimbau agar para orang tua lebih aktif mengawasi anak mereka agar tidak terlibat dengan narkoba. “Peran orang tua sangat penting,” pesannya.

Untuk saat ini diketahui postingan tersebut sudah tidak terlihat lagi. Sementara akun TikTok yang mengunggah juga telah dikunci. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version