PPD Karimun Razia Kendaraan untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak

Razia Kendaraan
Razia pajak kendaraan di Jalan A Yani, Kabupaten Karimun. Provinsi Kepri. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Karimun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menggelar razia pajak kendaraan di Jalan A Yani, Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Senin (09/10) sore.

Razia itu digelar tepatnya di depan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun dengan dibantu anggota Satuan Lalu Lintas Polres Karimun.

Dari pantauan, aparat kepolisian dan petugas Samsat mengarahkan sepeda motor ataupun mobil yang melintas di Jalan A Yani untuk masuk ke halaman Kantor Imigrasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Apabila ditemukan kendaraan yang mati pajak, petugas meminta pengendara untuk didata kendaraannya.

Kepala UPT PPD Karimun, Nelly Anggrina mengatakan, ada ratusan kendaraan yang terjaring razia. Nelly menyebutkan tujuan dari razia adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan.

“Melalui razia ini kita mengingatkan, jadi informasi yang jauh dari mereka tersampaikan,” ujarnya.

Baca juga: Samsat Tanjungpinang Gelar Razia Kendaraan, Uang Pajak Terkumpul Rp51 Juta

Disampaikan Nelly, razia telah dilaksanakan sekitar dari 10 kali. Hasilnya pendapatan daerah disektor pajak kendaraan di Kabupaten Karimun terhitung meningkat.

“Grafik pembayaran pajak saat ini ada peningkatan rata-rata 10 persen dalam setiap bulan. Sebelumnya hanya 6-7 persen,” sebut Nelly. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News