PPKM Darurat Tak Mampu Tekan Kasus COVID-19 di Tanjungpinang, Angka Positif Naik 278 Persen

Petugas Pos Penyekatan memeriksa identitas pengendara di Km 16, Jalan Raya Tanjungpinang-Tanjunguban (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) alih-alih untuk menekan kasus positif COVID-19 malah berbanding terbalik. Selama periode pelaksanaan PPKM Darurat, kasus COVID-19 justru meningkat tajam.

Padahal, dengan diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat tidak sedikit pula sektor perekonomian yang awalnya mulai bangkit malah harus kembali terpuruk.

Hal ini disebabkan karena kebijakan yang mengharuskan usaha non esensial wajib tutup selama penerapan PPKM Darurat di ibu kota Provinsi Kepri tersebut.

Tim Ulasan.co melakukan perbandingan kasus COVID-19 di Kota Tanjungpinang periode pelaksanaan PPKM Darurat sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 dengan periode sembilan hari sebelumnya yakni 3 Juli sampai 11 Juli 2021.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, angka kasus konfirmasi positif COVID-19 meningkatkan 278 persen atau sebanyak 2.710 kasus. Sementara, pada periode sebelumnya hanya 974 kasus positif COVID-19.

Kemudian, pasien meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 61 kasus atau meningkat 184 persen dari periode sebelumnya yakni 33 kasus. Sedangkan, pasien sembuh sebanyak 811 orang, sebelumnya 549 orang.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengaku PPKM Darurat ini belum ampuh menekan penularan COVID-19 di Tanjungpinang. Bahkan, ia mengharapkan ada keajaiban dan mengajak masyarakat sama-sama berdoa agar pelaksanaan PPKM Darurat ini berjalan dengan maksimal.

“Kesadaran dari individu sampai kelompok masyarakat sangat diperlukan kalau kita ingin sama-sama keluar dari lingkaran yang disebut PPKM Darurat ini,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Albet
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab