BPPD Kepri: Keluarga 8 Nelayan Natuna Ditangkap Dijamin Tauke Kapal

Nelayan Natuna
Konferensi pers BPPD Kepri bersama Konjen RI Kuching di Kantor Gubernur Kepri, Kota Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan keluarga delapan nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna yang ditangkap di perairan Malaysia ditanggung pemilik kapal mereka bekerja.

Kepala BPPD Kepri, Doli Boniara mengatakan, kehidupan sehari-hari keluarga delapan nelayan asal Natuna akan ditanggung pemilik kapal selama kepala keluarganya masih ditahan di Malaysia.

“Kita pastikan keluarga mereka ini biaya kehidupan sehari-harinya ditanggung oleh tauke kapal. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Natuna untuk hal itu,” kata Doli saat konfrensi pers bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching di kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu 24 April 2024.

Lebih lanjut ia menerangkan, saat ini delapan nelayan asal Natuna tersebut masih menunggu untuk pemulangan dan terus berkoordinasi dengan KJRI Kuching.

“Kita percayakan ke Konjen karena konjen yang langsung ke sana. Soalnya titik koordinat pasti mereka yang dianggap masuk ke perairan Malaysia harus dicari tahu,” ucapnya.

Ia berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi kepada nelayan di Kepri yang melewati batas wilayah negara lain.

“Makanya kita memerlukan program di sektor hulu agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, R. Sigit Witjaksono belum mengetahui secara pasti koordinat delapan nelayan asal Kabupaten Natuna yang ditangkap di perairan Malaysia.

Baca juga: Kasnadi Nelayan Natuna Dihukum Kurungan 6 Bulan Penjara di Malaysia

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu penyampaian resmi dari pihak Malaysia terkait koordinat delapan nelayan Indonesia yang dianggap melewati batas negara.

“Informasi awal memang nelayan kita masuk ke perarairan Malaysia atau istilah di Malaysia yakni 13 batu atau 13 mil dari batas perairan,” kata dia.

“Namun kita masih terus berkoordinasi agar mendapat kejelasan titik koordinat agar tidak terjadi simpanh siur informasi,” terangnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News