PPKM Dilanjutkan sampai 9 Agustus, Satgas COVID-19 Kepri Tunggu Intruksi Mendagri

Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Bertambah 16 0rang
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep Yudiana (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunggu Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 9 Agustus 2021.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, pihaknya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) soal perpanjangan PPKM level 4 di Kepulauan Riau (Kepri).

“Kita masih menunggu inmendagrinya,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Senin (02/08).

Lanjut, kata Tjetjep, selama menanti Inmendagri itu Pemerintah Provinsi Kepri tetap menggunakan aturan yang berlaku hingga saat ini.

“Tetap gunakan aturan yang saat ini,” jelas Juru Bicara Satgas COVID-19 Kepri itu. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab