JAKARTA – Nawawi Pomolango resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nawawi resmi menggantikan ketua KPK sebelumnya, Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nawawi resmi menjabat Ketua KPK Sementara, usai membacakan sumpah jabatan pimpinan KPK dihadapan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023 pukul 10.45 WIB.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima, atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” ucap Nawawi saat membacakan janji jabatan.
Pelantikan Nawawi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 116 P Tahun 2023 Yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanto.
Ditunjuknya Nawawi sebagai pucuk pimpinan sementara lembaga anti rasuah itu, mendapatkan dukungan penuh dari para pemimpin dan pegawai KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menilai Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara pimpinan KPK yang ada. Sehingga besar harapannya, untuk memiliki kebijakan dan diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK.