IndexU-TV

Proyek PDN Cemari Lingkungan, Diskominfo Batam Akan Koordinasi dengan DLH

Air laut yang tercemar lumpur di Pantai Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Nongsa. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akan menindaklanjuti dugaan pencemaran laut di Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.

Tercemarnya air laut di pantai itu diduga berasal dari lumpur proyek cut and fill pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setelah mendapatkan berita pencemaran tersebut dan mendapat instruksi dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

“Langsung kami follow up karena memang hal itu sudah menjadi tahapan dalam pengawasan kegiatan itu,” ujarnya, Jumat 26 Juli 2024

Namun, ia menegaskan, pembangunan tersebut tetaplah Proyek Strategis Nasional (PSN) milik Kominfo yang ada di Batam. Untuk itu, menurutnya nanti tim teknis dari DLH yang akan turun ke lokasi untuk mengecek kadar pencemaran dan besaran dampaknya kepada masyarakat.

“Nanti DLH yang akan ke sana melakukan pengujian kadar pencemaran,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut dipastikan telah melewati proses AMDAL. Terkait dampak yang disebabkan proses pembangunan, Panjaitan menyatakan itulah yang harus diawasi DLH.

“Pak Wali Kota sendiri terus menjaga komitmen dalam menjalankan pembangunan, namun tetap menjaga dampaknya agar tidak merugikan,” ujarnya.

Baca juga: Proyek PDN Kominfo Cemari Laut, Wali Kota Batam Minta DLH Segera Diselesaikan

Ia menyampaikan sebagai perangkat daerah akan siap mengeksekusi apa yang diinstruksikan oleh wali kota.

“Percayalah Pak Wali Kota berkomitmen untuk melakukan pembangunan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version