PT Ciputra Janji Perbaiki Rumah Terdampak Pembangunan Apartemen

PT Ciputra
Komisi I DPRD Batam saat sidak ke pembangunan apartemen PT Ciputra. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Sebelumnya, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepri, insfeksi mendadak (Sidak) proyek apartemen PT Ciputra di kawasan Nagoya, Kamis (01/12).

Proyek apartemen ini meresahkan warga sekitar karena mengganggu aktivitas dan lingkungan warga setempat.

Ketua Komis I DPRD Kota Batam, Lik Khai menjelaskan pihaknya menerima keluhan warga bahwa proyek tersebut menanggu ketertiban warga. Ia mengapresiasi investasi namun menurutnya kenyamanan warga juga tidak boleh diabaikan.

“Kita turun ini karena laporan warga, kita apresiasi pembangunannya. Tapi ingat, jangan rugikan lingkungan. Harus sesuai aturan, parit ditutup jalan warga manfaatkan,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima aduan gangguan ketertiban lingkungan, warga dijanjikan mediasi dengan manajemen perusahaan soal sempadan namun belum ada kesepakatan.

“Warga mengaku tak pernah menandatangani izin sempadan. Saya yakin mereka punya Amdal, tapi saya juga belum lihat,” ucap Lik Khai. (*)