TANJUNGPINANG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kepulauan Riau (Kepri) belum menerima finalisasi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Estuari DAM di Teluk Bintan.
Plt Kepala PUPR Kepri, Rody Yantara mengatakan, pihaknya hanya sebatas memfaslitasi kebutuhan pusat di kabupaten/kota yang masuk PSN Estuari DAM yakni Teluk Bintan.
“Ini kan masih program pusat, kami belum mendapat finalisasi proyek Estuari DAM Teluk Bintan ini seperti apa,” kata Rody Yantara.
Saat disinggung total anggaran yang akan dikeluarkan untuk pembebasan lahan, Rody menegaskan, belum ada pembahasan berapa besaran anggaan untuk pembebasan lahan.
“Detail anggaran pembebasan lahan masih belum ada pembahasan. Program ini juga masih perencanaan,” sambung Rody.
Sebelumnya, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV, Daniel mengungkapkan, Estuari DAM Teluk Bintan menjadi salah satu PSN jangka panjang untuk pemenuhan kebutuhan air bersih di Kepri, khususnya di Pulau Batam dan Kabupaten Bintan.
Saat ini, kata dia, Kepri mengalami defisit air baku di atas 2 ribu liter per detik. Terkait penetapan PSN Estuari DAM Teluk Bintan itu suratnya sudah ada.
Pembangunan proyek ini akan dikerjakan oleh PT Moya, melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” terang Daniel, Rabu 06 November 2024.
Daniel menjelaskan, proyek Estuari DAM Teluk Bintan membutukan lahan seluas 5.600 hektare dengan kapasitas tampung air mencapai 256 juta meter kubik.
Nantinya, lanjut dia, bendungan tersebut akan menghasilkan air baku sebanyak 10 meter kubik atau 10 ribu liter per detik.
“Jadi mulai dari perencanaan, pembebasan lahan, pembangunan fisik bendungan hingga distribusi air baku akan dikerjakan oleh PT Moya. Kami (BWS Sumatera IV) dalam proyek ini bertugas dalam pengawasan dan mengarahkan, terutama terkait alokasi air,” jelas Daniel.
Daniel menyebutkan, air baku yang dihasilkan bendungan tersebut nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Pulau Batam dan Bintan, juga untuk mendukung kebutuhan air di kawasan industri di Batam seperti Kawasan Industri Wiraraja dan Rempang Eco City.
“Nanti pipa-pipanya akan mengikuti jalur jembatan Batam-Bintan yang sudah direncanakan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembangunan Estuari DAM Teluk Bintan dan Estuari DAM Busung di Kabupaten Bintan harus segera direalisasikan. Sehingga, kebutuhan air baku di Pulau Batam dan Bintan dipastikan dapat terpenuhi hingga 100 tahun ke depan.
“Dana yang dibutuhkan untuk membangun Estuari DAM Teluk Bintan ini mungkin di atas Rp10 triliun, anggarannya itu murni dari pihak swasta,” ungkap Daniel.
Disisi lain, warga di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) DAM atau bendungan air Estuari di wilayah mereka.
Salah seorang warga Desa Pengujan, Marzuki mengatakan, warga di desanya tidak mendapat informasi adanya wacana pembangunan bendungan di daerahnya.
Menurut Marzuki, akan banyak dampak negatif jika proyek bendungan tersebut dilaksanakan. Walaupun saat ini masih dalam tahap survei.
“Kami cuman tahu kalau ada survei untuk pembangunan bendungan,” kata Marzuki saat ditemui di Aula Kecamatan Teluk Bintan, Jumat 01 November 2024.