Rayakan HUT FSPMI ke-23, Buruh Unjuk Rasa di Batam

Rayakan HUT FSPMI ke-23, Buruh Unjuk Rasa di Batam
Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Graha Kepri. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Batam – Aliansi Serikat Buruh Batam, Kepulauan Riau berunjuk rasa di depan gedung Graha Kepri dan Kantor DPRD Batam, Senin (07/02).

Aksi ratusan buruh Batam ini dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (HUT FSPMI) ke-23 tahun yang jatuh 6 Februari 2022 kemarin.

“Aksi damai hari ini sebagai perayaan ulang tahun FSPMI yang ke-23, kurang lebih 300 buruh yang hadir dalam aksi unjuk rasa hari ini,” kata Ketua Aliansi Serikat Buruh Batam dan Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon.

Tuntutan buruh dalam aksi kali ini, yaitu penolakan terhadap Omnibus Law UU Ciptakan Kerja, penolakan terhadap revisi UU yang direncanakan oleh DPR RI agar Omnibus Law bisa dijalankan walaupun Mahkamah Agung sudah memutuskan bahwasanya itu institusional bersyarat.

Selain itu, tuntutan mereka terdahulu juga masih disuarakan. Meminta Gubernur Kepri cabut kasasi di Mahkamah Agung dan revisi SK1373 Tahun 2021 terkait UMK Batam.

Baca juga: Buruh Batam Kembali Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota

Ramon berharap, aksi kali ini mendapatkan respons positif dari DPRD Provinsi dan kota.

“Kita masih akan melakukan aksi lanjutan jika aksi kali ini tak direspon. Perjuangan ini masih panjang,” katanya. (*)