Residivis Begal Payudara Cabuli Anak SD di Batam

Pelaku S saat dihadirkan pada konferensi pers kasus pencabulan Polsek Batam Kota. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota, menangkap seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur yang masih duduk di Kelas 5 Sekolah Dasar, Senin (17/07) lalu.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia mengatakan, pelaku berinisial S (40) juga merupakan residivis kasus pencabulan di Medan Sumatera Utara dan baru saja keluar tujuh bulan lalu.

“Pelaku ini memang memang sengaja mengincar pelaku yang masih kecil. Jadi waktu kejadian itu, setelah dia antar pacarnya, dia keliling cari mangsa,” kata Betty saat konferensi pers di Mapolsek Batam Kota, Selasa (01/08).

Saat itu, pelaku bertemu dengan korban KS yang akan berangkat ke sekolah sekira pukul 07.05 WIB, di kawasan Sei Panas, Senin (17/07). Pelaku mengaku kenal dengan orang tua korban dan juga mengaku bekerja sebagai tukang bersih-bersih di sekolah korban.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

“Pelaku ini minta antar ke rumahnya bilang mau antar uang arisan. Makanya korban mau,” katanya.

Korban pun ikut dengan pelaku sembari mengarahkannya ke rumah korban. Setibanya di rumah korban, pelaku justru mengabaikannya dan membawa korban berkeliling hingga ke daerah Bengkong.

Aksi cabul pelaku ia lakukan saat membonceng korban berkeliling. Karena korban terus menangis, ia pun meninggalkan korban di sekitaran Sungai Panas, Batam.

Menurut Betty, pelaku sepertinya mengalami kelainan seksual. Pasalnya, ia terangsang dan bernafsu dengan anak yang masih kecil. Bahkan usai membawa KS berkeliling, pelaku pulang dan melakukan onani di kosannya.

Baca Juga: Pria di Batam Tega Perkosa Tetangganya Seorang Disabilitas

“Saya mengimbau kepada orang tua agar langsung mengantar dan menjemput anak masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan dan orang tua juga harus memberikan pemahaman kepada anak agar tidak ikut dengan orang yang tidak dikenal,” kata dia.