TANJUNGPINANG – Samsat Tanjungpinang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Kamis (24/3). Razia itu dilakukan untuk menertibkan bagi pengendara yang belum membayar pajak kendaraan.
“Intinya, kegiatan ini untuk penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala UPTD PPD Samsat Tanjungpinang, M. Hanafiah, Kamis siang.
Baca juga: Ratusan Pemilik Kendaraan di Bintan Mendadak Bayar Pajak Setelah Dirazia
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat pentingnya membayar pajak.
“Setahun kita lakukan enam kali lah kurang lebih. Tujuannya supaya masyarakat sadar untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa pajak salah satu sumber pendapatan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pajak itu juga untuk pembangunan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
“Pajak ini penting untuk pembangunan daerah. Pajak ini juga nanti masuknya ke kas daerah yang gunanya untuk pembangunan di daerah kita,” jelasnya.
Baca juga: UPT Samsat Batam Raih Penghargaan dari KemenPAN RB
Ia menyebut, masyarakat Kota Tanjungpinang sudah semakin sadar akan pentingnya membayar pajak.
“Kalau dari tahun ke tahun sudah semakin sadar ya, jadi trennya (yang tak membayar pajak) sudah mulai menurun lah,” ujarnya.
Hanafiah berharap, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu pada setiap tahunnya.
“Kita berharap, masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu setiap tahunnya,” pungkasnya.