Satlantas Polres Bintan Tegur 316 Pengendara Selama Operasi Patuh Seligi 2023

Anggota Satlantas Polres Bintan, Kepri saat memeriksa surat kendaraan kepada salah satu sopir mobil pada Operasi Patuh Seligi tahun 2023 di Bintan. (Foto:Istimewa)

BINTAN – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) memberikan teguran terhadap 316 pengendara yang tidak patuh saat berlalu lintas di Jalan Raya selama Operasi Patuh Seligi 2023.

Selama Operasi Patuh Seligi 2023 berlangsung, banyak pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengenakan helm selama berlalulintas. Baik itu sedang mengendarai sepeda motor sendirian maupun berboncengan.

Lalu, ada juga supir mobil pickup maupun lori yang kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas yang sudah ditentukan saat di Jalan Raya.

“Selama 14 hari kita melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2023, ada 87 unit kendaraan roda empat, dan 229 unit roda dua yang kita tegur langsung,” kata Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi di Bintan, Selasa (25/07).

Selain itu, Satlantas Polres Bintan juga mencatat 6 kasus kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya. Dari 6 kasus tersebut terdiri dari kecelakaan tunggal, kecelakaan motor dengan mobil, dan motor dengan pejalan kaki.

“Alhamdulillah, tidak ada yang meninggal dunia. Hanya luka-luka saja,” ucap AKP Khapandi.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati di Jalan Raya. Baik itu pengendara roda dua maupun roda empat.

“Jangan ngebut-ngebut di jalan. Pakai helm saat berkendara, dan paling penting keselamatan saat berkendara,” sebut dia.