Satlantas Polres Karimun Tertibkan Truk Pengangkut Material Meresahkan Masyarakat

Polres Karimun
Satlantas Polres Karimun hentikan truk bermuatan material tanpa penutup. (Foto: Ist)

KARIMUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau, menertibkan truk bermuatan material tanpa penutup, Kamis (25/06).

Keberadaan truk pengangkut material, terutama tanah timbunan cukup meresahkan masyarakat.

Bahkan keluhan masyarakat tersebut menjadi sorotan Banggar DPRD Kabupaten Karimun dalam sidang paripurna pembacaan LKPJ Bupati Karimun beberapa hari lalu.

Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona juga mengakui pihaknya masih banyak menerima aduan terkait aktivitas truk-truk bermuatan pasir atau material bangunan lainnya yang berpotensi membahayakan pengendara di jalan raya.

“Kami melakukan penertiban dengan memberikan teguran kepada supir-supir truk yang tidak memakai penutup. Ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat, dan berpotensi menganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara lain,” kata Brian.

Truk-truk bermuatan pasir atau tanah tanpa penutup tersebut sering kali melintasi kawasan yang ramai aktivitas, seperti di daerah Jalan Soekarno Hatta Poros.

Saat berpatroli, anggota Satlantas Polres Karimun mendapati beberapa kendaraan truk yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

“Ada tiga truk yang kami berhentikan pada waktu bersamaan. Truk itu membawa bahan material tanah, pasir dan lainnya tanpa penutup terpal,” sebut Brian.

Baca juga: Polres Karimun Bekuk Pelaku Curat 5 TKP

Terhadap supir truk, petugas memberikan teguran berupa peringatan. Mereka diminta agar menjaga ketertiban lalu lintas, dan agar selalu memperhatikan serta menjaga keselamatan bersama.

“Kami ingatkan untuk saling menjaga keselamatan. Tentunya aktivitas mereka menganggu pengendara lain dan dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan, terutama sepeda motor, karena tidak ada penutupnya, serpihan pasir dan tanah akan dapat menggangu kenyamanan dan keselamatan,” ujar Brian

Disampaikan Brian, pihaknya masih mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan peringatan dan teguran.

“Bisa kami berikan tilang. Namun sejauh ini kita lakukan peneguran sebagai langkah pencegahan,” sebutnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News