Satpol PP Kepri Tertibkan Lima Kontainer Pedagang di Taman Gurindam Tanjungpinang

Personel Satpol PP Kepri saat menertibkan kontainer pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan di Taman Gurindam 12, Tepilaut, Tanjungpinang, Selasa (09/01/2023). (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menertibkan lima konteiner milik pedagang yang berjualan di Kawasan Taman Gurindam 12, Tepilaut, Kota Tanjungpinang.

Penertiban itu dilakukan, lantaran pedagang yang berjualan dengan kontainer tersebut melanggara aturan.

Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kepri, Dosso mengatakan, ada sebanyak 5 konteiner tidak memiliki izin, dan masuk ke kawasan zona merah di Taman Gurindam.

“Kita tertibkan sebanyak lima konteiner di kawasan Tugu Sirih yang merupakan kawasan steril dari pedagang,” kata Dosso, saat ditemui dikawasan tersebut, Selasa 9 Januari 2024.

Dosso menyebut, penertiban tersebut sudah sesuai dengan surat tugas karena lokasi ini diperuntukan bukan untuk berjualan.

“Kita dapat informasi kalau konteiner ini masuk tadi malam usai patroli. Pas kita lihat ternyata pagi ini udah ada, dan harus kita tertibkan,” sambung Dosso.

“Kita juga sudah memperingatkan pedagang kalau ini bukan kawasan berjualan,” tambahnya.

Ia menambahkan, pedagang yang diamankan konteinernya , maka nantinya membuat perjanjian agar tidak melanggar aturan yang sudah ada.

“Saya kurang tahu ini pedagang darimana dan dapat izin dari mana. Tapi intinya kawasan ini bukan untuk berjualan,” ucapnya.

Sementara itu, Upi Samsiah, salah seorang pemilik konteiner mengaku nekat berjualan karena sejak awal tidak mendapat lahan untuk berjualan.

“Kami di lempar sana sini. Kami juga mau bukti kalau memang pemerintah adil. Teluk keriting tak digusur,” ungkap Upi Samsiah.

“Teluk keriting juga dilarang sebenarnya. Kenapa mereka bisa kami tidak,” tegasnya.

Upi juga menambahkan, Satpol PP pilih kasih dengan pedagang yang baru meletakkan gerobak dibandingkan pedagang yang ada di teluk keriting.

“Pilih kasih banget. Kami jualan dilokasi lama tak ada penghasilan, mereka disana boleh. Rencana mau nambah sampai 32 konteiner dan kami masih ngutang,” ucapnya.

“Kami masuk diam-diam malam hari karena sudah tidak tahu lagi mau jualan dimana,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi menambahkan, kawasan tersebut memang tidak diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan.

“Kawasan yang diberi pagar sementara dari arah Teluk Keriting hingga ke Depan gedung LAM arah Tugu Sirih tidak diperkenankan untuk berjualan,” tegas Hendri.