Satpol PP Tanjungpinang Gerebek Rumah Simpan Ratusan Jeriken Diduga Bahan Alkes

Satpol PP Tanjungpinang
Satpol PP Tanjungpinang menggerebek rumah diduga menyimpan bahan alkes. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG – Tim Pelaksana dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan sejumlah diduga alat kesehatan (alkes) dari salah satu rumah di Jalan Garuda, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (24/06) siang.

PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri menyampaikan, temuan tersebut merupakan aduan masyarakat kepada Satpol PP terkait ada penyimpanan ratusan jeriken bahan alkes.

“Cairan itu informasinya bahan alkes, untuk mencuci darah pasien,” sebutnya.

Ratusan jeriken alkes ini terpaksa ditahan, karena saat didatangi petugas, pihak yang bertanggung jawab tidak dapat menunjukkan dokumen resmi alkes tersebut.

“Karena tidak dapat menunjukkan dokumennya, terpaksa kita amankan dulu sementara. Kalau sudah lengkap dokumen resminya, silakan buka kembali. Sementara ini masih di police line luar dan dalam,” tambahnya.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Beri Penghargaan kepada Satkamling Terbaik

Saat penggeledahan ini, turut hadir BPOM Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News