Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Sandi Antik 2024

Ipda Alvin
Kanit Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda Alvin Royantara. (Foto: Randi Riezky K)

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse  (Satres) Narkoba Polresta Tanjungpinang, mulai menggelar Operasi Sandi Antik (Sandik) 2024. Operasi ini menyisir beberapa tempat keramaian di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Kanit Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda Alvin Royantara mengatakan, operasi ini ditujukan mencegah, mencari serta menindak pengedar, pengguna, dan kurir narkoba.

“operasi ini berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 20 Maret hingga 2 April 2024,” kata Ipda Alvin, Jumat 22 Maret 2204.

Ipda Alvin menyatakan, operasi ini akan mengincar titik-titik vital yang ramai dikunjungi masyarakat seperti kafe, lokasi hiburan malam, dan pelabuhan.

“Kami sebelumnya telah melakukan sosialisasi sebelum memulai operasi ini,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, dalam rangkaian operasi ini fokus ditargetkan pada daerah-daerah rawan. “Jika ada bukti, akan langsung ditindak. Namun, jika tidak, penyelidikan akan dikembangkan” ucapnya.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Giatkan Patroli Antisipasi Terjadinya Perang Sarung

Ipda Alvin juga menyebutkan bahwa personel yang terlibat dalam operasi ini melibatkan lima tim dari Polresta Tanjungpinang.

“Termasuk didalamnya dari Satnarkoba, Sabhara, dan Satintelkam. Tim akan mencari serta menindak pengedar, pengguna, dan kurir narkoba,” tuturnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News