IndexU-TV

Satresnarkoba Polres Bintan Lepas Oknum Honorer Satpol Kepri, Tak Ada Bukti dan Urine Negatif

Satresnarkoba Polres Bintan
Satresnarkoba Polres Bintan. (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Bintan)

BINTAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bintan mengungkap alasan oknum Satpol PP Kepri inisial P dilepas karena tidak ada bukti dan hasil urinenya negatif.

Hal itu disampaikan Kanit I Satresnarkoba Polres Bintan, Ipda Adnan Family bersama Kanit II Satresnarkoba Polres Bintan Ipda Yusan Saka Firman.

Ipda Adnan menjelaskan, oknum honorer itu ditangkap berawal dari penangkapan tiga pelaku lain berinisial SI, BH dan VA pada November 2024 lalu. Dari penangkapan ketiga pelaku itu mengarah kepada honorer tersebut.

Kemudian oknum tersebut berhasil diamankan di salah satu perumahan Jalan Ganet, Tanjungpinang, pada 21 November 2024. Oknum honorer itu diamankan bersama temannya berinisial K yang kemudian dibawa ke Polres Bintan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar adanya penangkapan itu dari hasil pengembangan penangkapan tiga orang pelaku sebelumnya. Kenapa ditangkap karena dalam penyelidikan ditemukan ada komunikasi pelaku dengan honorer itu, makanya diamankan juga waktu itu,” kata Ipda Adnan mengklarifikasi penangkapan oknum Satpol PP Kepri tersebut, Senin 30 Desember 2024

Ipda Adnan menjelaskan, setelah di tahap penyelidikan tidak ditemukan barang bukti dan hasil tes urine bersangkutan juga negatif.

“Karena tidak ada keterkaitan dengan para pelaku lainnya makanya dilepas,” ujarnya.

Baca juga: Yunita Jabat Kapolres Bintan Gantikan Riky Iswoyo

Dalam kesempatan itu Ipda Yusan menambahkan untuk tiga orang lainnya sudah diamankan dan kasusnya terus berlanjut.

“Mereka (tiga pelaku) sudah ditahan di Satres Narkoba Polres Bintan karena kasusnya naik,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version