Sejumlah Warga Natuna Tolak Terima Bansos karena Takut Divaksin

Sejumlah Warga Natuna Tolak Terima Bansos karena Takut Divaksin
Plt Camat Bunguran Timur Hamid Hasnan saat memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur (Foto : Istimewa)

Natuna – Sejumlah warga di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau rela menolak Bantuan Sosial (Bansos) karena takut divaksin.

Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas Camat Bunguran Timur Hamid Hasnan. Ia menyebutkan sejumlah warga penerima Bansos menolak karena takut divaksin. “Bahkan ada yang menolak vaksin,” sebut Hamid saat dihubungi lewat whatsapp. Minggu (03/10).

Ia menjelaskan hal ini terjadi akibat berita hoaks atau berita bohong terkait dampak buruk dari vaksinasi COVID-19 yang diterima warga.

“Ada yang takut lumpuh, merasa sangat sehat, ada yang yakin tidak akan tertular dan lain-lain,” kata Hamid.

Hamid menuturkan, bagi warga yang tidak mau divaksin tidak diperbolehkan menerima Bansos akan tetapi warga tersebut juga akan sulit untuk mendapatkan layanan di pemerintahan.

“Vaksin bukan hanya persyaratan penerima bantuan, akan tetapi juga syarat pengurusan administrasi dan lain-lain,” ujar Hamid.

Ia berharap agar semua warganya mengikuti semua anjuran pemerintah. Sebab, hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama.

“Semua warga Bunguran Timur, jangan takut untuk divaksin, saya tidak mau warga mendapat hambatan dikemudian hari,” ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Natuna Dukung Rencana Pembangunan Bandara di Pulau Laut

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna Puryanti menyebutkan, sertifikat vaksin merupakan salah satu syarat yang harus dimilki oleh penerima Bansos, khususnya yang bersumber dari APBD. Hal itu sesuai dengan Praturan Presiden (Perpres) dan Surat Edaran (SE) Bupati Natuna.

“Kalau untuk Bansos APBD ya, Bantuan Sosial Tunai (BST) khusus kelurahan” ujar Puryanti singkat lewat whatsapp.

Ia memaparkan bagi penerima Bansos yang menderita komorbid atau yang belum bisa atau belum layak vaksinasi COVID-19 boleh menerima bantuan.

“Tak masalah yang penting ada surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan, ” paparnya.

Ia menyampaikan Adapun jumlah penerima BST APBD 2021 di Natuna sebanyak  833 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *