IndexU-TV

Sekda Bintan Mangkir saat Dipanggil Bawaslu Terkait Kartu Nama Caleg dalam Sembako

Bawaslu Bintan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bintan, Bambang. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ronny Kartika, mangkir dari pemanggilan klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bintan.

Keterangan Sekda dibutuhkan Bawaslu untuk mengungkap kasus kartu nama calon legislatif (caleg) dalam paket sembako Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bintan pada di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa 05 Desember 2023.

“Minggu kemarin kita sudah minta Pak Sekda untuk klarifikasi terkait pembagian paket sembako BAZNAS. Tapi, tidak hadir. Katanya, ada open bidding,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bintan, Bambang, Selasa 2 Januari 2024.

Bambang belum bisa memastikan kapan pemanggilan Ronny untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Alasannya, pihaknya sedang konsultasi ke Bawaslu Provinsi Kepri.

“Ini saya sedang konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Kepri. Apakah sudah cukup klarifikasinya, atau dilanjutkan lagi. Ini kita konsultasi dulu,” ucap dia.

Ia juga enggan menyebutkan berapa banyak orang yang sudah diminta untuk klarifikasi terkait pembagian paket sembako BAZNAS Kabupaten Bintan Kepri yang diduga berisi kartu nama milik Elyza Riani sebagai Caleg nomor urut 9 dari Partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) satu (1). “Saya tidak ingat berapa. Sudah cukup banyak,” sebut dia.

Baca juga: Bawaslu Bintan Masih Butuh Klarifikasi Lagi Terkait Kasus Kartu Nama Caleg dalam Sembako

Terpisah, Sekda Bintan, Ronny Kartika membenarkan kalau dirinya tidak bisa hadir hingga memenuhi undangan Bawaslu Bintan.

Alasannya, kata Ronny, saat itu dirinya sedang menguji peserta open bidding yangbsudsh diagendakan oleh Pemkab Bintan.

“Saya sudah minta ke Bawaslu untuk kembali menjadwalkan. Tapi, sampai sekarang belum ada,” singkat dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version