IndexU-TV

Sepanjang 2021, Bakamla Berhasil Selamatkan Keuangan Negara hingga Rp4 Triliun

Sepanjang 2021, Bakamla Berhasil Selamatkan Keuangan Negara hingga Rp4 Triliun
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia (tengah) menyampaikan capaian kinerja lembaganya sepanjang 2021 pada sesi jumpa pers di Kantor Pusat Bakamla, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Foto: Antara

Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyatakan telah menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp4 triliun dari hasil penindakan terhadap pelanggaran di laut yang terjadi sepanjang tahun 2021.

“Bakamla berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp4 triliun lebih dari berbagai penindakan seperti penangkapan tanker ilegal, penangkapan IUUF (kapal ikan ilegal), penangkapan narkoba, dan kapal sitaan,” kata Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/12).

Baca juga: Bakamla dan Turkish Coast Guard Sepakat Kerja Sama di Bidang Maritim

Aan menyebutkan, Bakamla melalui KN Marore 322 pada awal tahun ini menangkap dua kapal motor tanker berbendera Iran dan Panama yang menyelundupkan hampir dua juta barel bahan bakar minyak (BBM) dan membawa senjata di perairan dekat Pontianak, Kalimantan Barat, pada 24 Januari 2021.

“Bakamla menangkap kapal illegal transhipment. Itu kapal berbendera Iran dan Panama, tetapi di dalamnya (awak kapal) China dan Panama,” ujarnya didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Bakamla.

Mantan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I ini menerangkan, bahwa kapal itu tidak hanya memuat barang-barang yang ilegal juga melakukan pencemaran di perairan Indonesia.
Proses hukum terhadap dua kapal itu telah berlangsung dan pengadilan telah memutuskan para pelaku bersalah.

“Ada Rp2 triliun (potensi kerugian negara) yang diselamatkan (oleh Bakamla),” tuturnya.

Baca juga: Kapal Patroli Tercepat di Indonesia Perkuat Bakamla RI

Kemudian, Tim Gabungan Bakamla dan Badan Narkotika Nasional pada Februari 2021 juga berhasil menyita narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 436,3 kilogram di perairan Kepulauan Seribu.

“(Nilai sabu) mendekati Rp2 triliun,” ungkapnya.

Di samping itu, Bakamla untuk pertama kalinya juga mengamankan kapal sitaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang sempat kabur dan tidak membayar pajak.

“Beberapa minggu lalu, kami mengamankan kapal sitaan Ditjen Pajak. Ini menarik baru pertama ada kapal punya kewajiban bayar pajak ke pemerintah, tetapi kapal ini lari (ke luar negeri),” tutur Aan.

Kapal itu sempat kabur ke Filipina, China, dan mengarah ke Madagaskar. “Tetapi, kapal bisa ditangkap di Laut Natuna Utara,” ujar jenderal bintang tiga tersebut.

“Ini puluhan miliar yang bisa diamankan. Kapal ini (setelah ditangkap) ada di Batam,” ucap Kepala Bakamla menambahkan.

Dalam operasi lainnya yang digelar sepanjang 2021, Bakamla juga mengamankan kapal-kapal ikan ilegal berbendera Vietnam dan Malaysia di Laut Natuna Utara.

Exit mobile version