KARIMUN – Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait realisasi serapan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mendapatkan peringkat pertama kinerja realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Fisik tahun 2023 dari Kemenkeu RI.
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim mengatakan, pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Karimun.
“Tentu penghargaan realisasi DAK fisik ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD kami, dalam menjalan tugas dan fungsinya ke depan,” kata Anwar, Jumat (12/05).
Perolehan nilai realisasi DAK Fisik tahun 2023 sebesar Rp13,95 miliar atau 13,11 persen.
Peraihan ini terhitung pada Triwulan I tahun 2023, dengan total pagu yang dimiliki sebesar Rp106,44 miliar.
Jumlah pagu tersebut jauh lebih besar dibanding pada periode tahun 2022, yakni sebesar Rp45,89 miliar.
Posisi Karimun pada realisasi DAK Fisik ini, berada di atas Kabupaten Lingga yang hanya mencapai Rp4,36 miliar atau 9,53 persen. Nilai pagu untuk Kabupaten Lingga sebesar Rp56,21 miliar.
Kemudian realisasi Kabupaten Bintan sebesar Rp3,97 miliar atau 14,09 persen. Nilai pagu DAK fisik Kabupaten Bintan sebesar Rp 28,19 miliar.
“Kami sangat apresiasi atas capaian alokasi serapan DAK, bahwa Karimun menjadi peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Perwakilan Kemenkeu RI wilayah Kepri, Indra Soeparjanto.
Kinerja pengelolaan DAK fisik itu di Kepri, kata Indra, per 30 April 2023 terdapat empat Pemda yaitu Pemprov Kepri, Bintan, Karimun, dan Lingga dengan data kontrak yang sudah direkam pada Aplikasi OMSPAN
dengan status telah disetujui pemda sebesar Rp78,69 miliar.
“Sementara data kontrak untuk Karimun adalah Rp20,46 miliar. Secara keseluruhan di Kepri total kontrak realisasinya 2,89 persen,” sebut Indra.