Tanjungpinang – Sejumlah pengusaha pilih bungkam setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Tanjungpinang, Jumat (10/09).
Para pengusaha itu enggan berkomentar atas pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK.
Hanya satu orang yang sempat memberikan keterangan, yakni Komisaris PT Fantastik Internasional, Anwar membenarkan adanya pemeriksaan dirinya.
Anwar mengakui, pemeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi barang kena cukai oleh Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan, Muhammad Saleh.
Akan tetapi, saat ditanya soal kuota rokok, Anwar berdalih bahwa dirinya lupa akan jumlah pihaknya dapatkan.
“Sudah lupa berapa kemarin. Tahun 2016 sampai 2018,” ujarnya sebelum menjalani pemeriksaan.
Anwar pun menegaskan, pihaknya bukanlah distributor melainkan penyedia barang.
BACA JUGA: KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi di Polres Tanjungpinang
Usai menjalani pemeriksaan, Anwar pun terlihat terburu-buru meninggalkan Polres Tanjungpinang.
Hal serupa juga disampaikan oleh Junaedy Bahar Direktur PT Sinar Niaga Mandiri menilai, dirinya tidak berhak memaparkan keterangan apapun.
“Tanya penyidik saja,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lanjutkan pemeriksaan saksi di Ruang Database Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (10/09).
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan, Muhammad Saleh.
Adapun nama-nama yang masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK antara lain;
1. Junaedy Bahar Direktur PT Sinar Niaga Mandiri
2. Anwar Komisaris PT Fantastik Internasional
3. Arjab Swasta
4. Alfeni Harmi Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan
5. Yuda Yehuda Wibiksana dari PT Danisa Texindo. (*)
Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab