KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi di Polres Tanjungpinang

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Gubernur dan Anggota DPRD Kepri
Tangkapan layar konfrensi pers KPK saat mengumumkan penetapan tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi (Foto: Ulasan.co)

Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lanjutkan pemeriksaan saksi di Ruang Database Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (10/09).

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan, Muhammad Saleh.

Adapun nama-nama yang masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK antara lain;

1. Junaedy Bahar Direktur PT Sinar Niaga Mandiri
2. Anwar Komisaris PT Fantastik Internasional
3. Arjab Swasta
4. Alfeni Harmi Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan
5. Yuda Yehuda Wibiksana dari PT Danisa Texindo

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Mantan Wabup Bintan

BACA JUGA: Sejumlah Pengusaha Kompak “Bungkam” Seusai KPK Periksa

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak termasuk mantan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Muhammad Yatir. Pemeriksaan itu telah berlangsung sejak Senin (06/09).

Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan terlihat sejumlah saksi telah memasuki ruangan pemeriksaan.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha kompak “bungkam” saat dikonfirmasi seusai penyidik kpk periksa di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (09/09).

Berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan tidak direspons oleh para pengusaha tersebut. Pertanyaan yang diajukan terkait pengetahuannya dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi.

Bahkan seusai diperiksa di salah satu ruangan penyidik Satreskrim Tanjungpinang, mereka juga menolak menginformasikan identitasnya. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *