Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lanjutkan pemeriksaan saksi di Ruang Database Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (10/09).
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan, Muhammad Saleh.
Adapun nama-nama yang masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK antara lain;
1. Junaedy Bahar Direktur PT Sinar Niaga Mandiri
2. Anwar Komisaris PT Fantastik Internasional
3. Arjab Swasta
4. Alfeni Harmi Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan
5. Yuda Yehuda Wibiksana dari PT Danisa Texindo
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Mantan Wabup Bintan
BACA JUGA: Sejumlah Pengusaha Kompak “Bungkam” Seusai KPK Periksa
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak termasuk mantan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Muhammad Yatir. Pemeriksaan itu telah berlangsung sejak Senin (06/09).
Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan terlihat sejumlah saksi telah memasuki ruangan pemeriksaan.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha kompak “bungkam” saat dikonfirmasi seusai penyidik kpk periksa di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (09/09).
Berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan tidak direspons oleh para pengusaha tersebut. Pertanyaan yang diajukan terkait pengetahuannya dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi.
Bahkan seusai diperiksa di salah satu ruangan penyidik Satreskrim Tanjungpinang, mereka juga menolak menginformasikan identitasnya. (*)
Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab