Simak, Syarat Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun

BIN Kepri Lanjutkan Vaksinasi Dosis Kedua Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus
Kegiatan vaksinasi Binda Kepri terhadap anak berkebutuhan khusus di SLB Putrakami, Kota Batam (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang – Kepala Seksi (Kasi) Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Tanjungpinang, Eka mengungkapkan syarat untuk warga yang ingin mengikutkan anaknya pada vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Polres Tanjungpinang.

Eka menjelaskan, anak yang akan menjalani vaksinasi wajib berada pada usia minimal enam tahun. Syarat yang perlu disiapkan untuk warga yang ingin mendaftarkan anaknya pun tidak sulit untuk dipenuhi.

“Karena belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), syaratnya hanya membawa foto kopi Kartu Keluarga (KK),” ujarnya di Polres Tanjungpinang, Rabu (15/12).

Baca juga: Gunakan Sinovac, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Tanjungpinang Dimulai

Ia menjelaskan, setiap anak juga wajib didampingi oleh orang tuanya masing-masing. Dengan melengkapkan syarat tersebut, anak yang berusia 6-11 tahun sudah dapat melakukan vaksinasi.

Lanjutnya, pada hari perdana ini, pihaknya menargetkan vaksinasi untuk 120 anak.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi mengatakan, vaksinasi untuk anak itu akan berlangsung sejak Rabu (15/12) hingga Jumat (17/12) mendatang.

Baca juga: Binda Kepri Gelar Vaksinasi Serentak di Batam, Tanjungpinang dan Karimun

Vaksinasi itu merupakan respon langsung atas instruksi presiden dalam rangka mempercepat vaksinasi di Indonesia.

Setiap anak yang vaksin akan diberikan vaksin berjenis Sinovac. Sedangkan untuk warga dewasa, tim Tenaga Kesehatan (Nakes) memberikan vaksin berjenis Astrazeneca.

“Vaksin umum tetap kita laksanakan. Kegiatan ini dipantau oleh Mabes Polri. Mulai hari ini sampai tanggal 17,” ucapnya.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat menjalani vaksinasi karena vaksinasi tersebut telah terbukti aman dan halal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *