BATAM – Warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tetap berkumpul dan berjaga di posko bantuan hukum yang ada di daerah tersebut.
Pasalnya, warga masih khawatir akan pergerakan aparat masuk ke kampung-kampung.
Pantauan di lokasi, warga tetap berkumpul di posko bantuan hukum Kampung Pasir Panjang. Terlihat juga jalan-jalan di Trans Barelang terpantau lancar. Banyak masyarakat terlihat berlibur ke arah Barelang.
Arus lalu lintas juga terpantau lancar takada terlihat mobil aparat di Jembatan IV.
“Kami memang setiap hari berkumpul di sini [Posko Bantuan Hukum]. Kami saling mendukung satu dengan lain,” kata Warga Pasir Panjang, Kandar, Kamis (28/09).
Selama belum ada informasi terkait pembatalan relokasi, mereka akan terus berada dan berkumpul di posko.
“Kami akan terus di sini memperatahankan tempat kami,” kata dia.
Baca juga: Warga Rempang Masih Tolak Relokasi, Baru 3 KK Mau Pindah Rumah
Sebelumnya, beredar kabar pemerintah berencana akan mengosongkan Pulau Rempang untuk kawasan pengembangan Rempang Eco-City, pada hari ini, 28 September 2023.
Akan tetapi, beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, memastikan bahwa tanggal 28 September bukan batas waktu akhir untuk pengosongan.
“Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat,” kata Rudi dalam siaran pers, Minggu (24/09). (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News