Tanjungpinang – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dilarang keluar daerah, hingga mengambil cuti saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemberlakuan larangan tersebut, terhitung sejak…
Dilarang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.