Terkait Kasus Asabri, Giliran Ambon City Center Disita Kejagung

Terkait Korupsi Asabri, Giliran Mal Ambon City Center Disita
Gedung Mal Tanjungpinang City Center di Jalan Raya Dompak, Batu 8 Atas, Kelutahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Kepulauan Riau yang disita Kejagung RI terkait korupsi PT Aasabri(Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Ambon – Kejaksaan Agung RI akan sita gedung mall Ambon City Center (ACC) di Kota Ambon, karena terkait kasus korupsi PT Asabri.

Sebelumnya,  gedung mal Tanjungpinang City Center (TCC) di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga dalam proses penyitaan terkait kasus yang sama oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Pusara Kasus Asabri Seret Mal Tanjungpinang City Center

Saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Ambon terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instasi pemerintah terkait rencana proses penyitaan sejumlah aset di Kota Ambon oleh Kejagung.

“Tamu saya tim dari Kejagung RI sudah beberapa hari berada disini, dan kami sementara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon maupun BPN/ATR,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle di Ambon, Selasa (2/11).

Ada beberapa aset yang akan disita pihak Kejagung RI, dan salah satunya gedung Ambon City Center (ACC) yang berdiri di kawasan Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambon).

Baca juga: Kejagung Buru Aktor Intelektual Megakorupsi Asabri

Rencana penyitaan gedung ACC ini diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi puluhan triliun rupiah di kasus PT. ASABRI yang saat ini masih ditangani Kejagung RI dan telah menetapkan sejumlah tersangka.

“Nanti sajalah, kalau memang sudah waktunya maka saya akan ajak semuanya ke sana,” janji Kajari kepada wartawan tanpa bersedia memberikan penjelasan lebih rinci.

Namun lahan yang dipakai membangun gedung ACC tersebut diduga merupakan aset milik PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Untuk itu tim Kejagung RI didampingi Kejari Ambon telah mendatangi Kantor BPN/ATR di kawasan Tantui sejak dua hari lalu untuk melakukan koordinasi, dan kegiatan ini masih diteruskan ke instansi terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *