THM Buka Sampai Dini Hari, Wali Kota Rahma Akan Tindak

Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menegaskan akan menindak tegas para pelaku usaha, khususnya Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak mematuhi aturan serta edaran yang berlaku.

Menurut Rahma, apabila masih ada yang belum mematuhi aturan atau pun surat edaran yang berlaku, pihaknya akan menindak tegas. Padahal THM itu buka hingga dini hari di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

“Apabila tidak patuhi aturan, maka akan kita tindak tegas,” kata Rahma menanggapi THM yang buka di atas pukul 22.00 WIB.

Rahma pun mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku. Hal itu, ia nilai sebagai usaha untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Ia menuturkan, perlu kesadaran seluruh pihak terutama para pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan serta aturan yang berlaku.

“Kita jemput terus kesadaran pelaku usaha bahwa semua ini untuk mengerem supaya tidak terjadi lagi pandemi yang lebih besar lagi,” jelasnya.

Rahma juga menegaskan bahwa tingkat penyebaran COVID-19 di Tanjungpinang masih tinggi. (*)

Pewarta : Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab