BATAM – Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari Batam), Berman Sianipar (31) yang kabur usai melompat dari mobil tahanan kejaksaan pada 3 April lalu berhasil di tangkap dan kini tiba di Kota Batam pada Kamis 2 Mei 2024.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Andreas Tarigan, mengatakan Berman Sianipar yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kompresor tersebut diterbangkan menggunakan maskapai Citilink dari Medan dan tiba di Batam sekitar pukul 18.10 WIB.
“Setelah tiba di Batam kami langsung menerima penyerahan terdakwa yakni Berman Sianipar dari tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Andreas, Kejari Batam langsung menyerahkan terdakwa Berman Sianipar ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II- A Batam untuk menjalani proses lebih lanjut,
“Untuk selanjutnya, kami meminta agar Pengadilan Negeri (PN) Batam melaksanakan tahapan persidangan terhadap terdakwa secara online, mengingat Berman merupakan residivis dan berhasil kabur,” ucapnya
“Dikhawatirkan dalam proses berjalannya persidangan saat membawa terdawak dari rutan ke pengadilan dan sebaliknya terdakwa mengulangi perbuatan serupa,” sambung Andreas.
Ia menekankan, bahwa ke depan pihaknya akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap tahanan Kejari Batam, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.