Tiga Kandidat Pj Wali Kota Tanjungpinang Usulan Pemerintah Pusat Mencuat

Ini dia tiga wajah kandidat Pj Wali Kota Tanjungpinang, Kepri usulan pemerintah Pusat. (Foto:Dok/Istimewa)

TANJUNGPINANG – Mencuat kabar munculnya tiga nama baru terkait hasil tahap akhir penilaian, calon Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Nama-nama baru tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Pusat. Munculnya tiga nama ini, dimungkinkan sesuai Permendagri No 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Walikota dan Bupati.

Pengamat Kebijakan Politik Kepri, Dr. Endri Sanopaka, S.Sos. MPM menuturkan, kabar bakal muncul tiga nama lainnya utusan pemerintah pusat tersebut, diatur dalam Permendagri yang mengatur tentang pengisian Penjabat Kepala daerah.

Menurut Endri, Asalkan yang bersangkutan pernah menduduki posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk di tingkat kabupaten/kota.

“Mereka yang memenuhi syarat, pernah memangku JPTP untuk Kabupaten/kota, bukan eselonisasi. Kalau untuk Gubernur JPT Madya,” terang Endri, Senin (11/9).

Endri juga menegaskan, prinsipnya Pj Wali Kota yang ditunjuk bisa terbebas dari kepentingan mantan pejabat kepala daerah yang sudah berakhir. Terutama yang masih punya keinginan untuk kembali menduduki posisi semula.

“Kita berharap yang ditunjuk bisa bebas dari kepentingan mantan pejabat kepala daerah yang sudah berakhir,” tegas Endri Sanopaka.

Hal tersebut menghindari, asumsi kehawatiran ASN yang ada di pemerintah daerah akan terjadi konflik kepentingan, sehingga berpengaruh terhadap kinerja pelayanan publik.

“Kalaupun nanti Kemendagri menunjuk pejabatnya, ya kita berharap adalah orang yang memang bebas dari kepentingan parpol manapun, walaupun kita tidak bisa menjamin netralitasnya,” ungkapnya.

Kabar tiga nama yang mencuat itu, yakni Teguh Ahmad Syafari, Zul Hidayat serta Riono.

Ketiga pejabat tersebut masih bekerja di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Satu diantaranya bakal bersaing dengan jagoan Gubernur dan Ketua DPRD Tanjungpinang.

Tiga nama tersebut, merupakan hasil evaluasi dan rekomendasi nama atas telaah oleh Tim Penilai atas rekomendasi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Sekretariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara, dan kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan.

Jika melihat pengalaman ketiganya, Teguh Ahmad Syafari, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Walikota, ia pun sempat menjabat Sekda Kota Tanjungpinang.

Ketua Organisasi Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada Kota Tanjungpinang itu, bahkan sukses mewujudkan Pilkada serentak 2019 secara damai, netral, serta berwibawa serta penuh integritas dari ASN Kota Tanjungpinang.

Sedangkan, Zulhidayat pejabat yang aktif sebagai Sekdako Tanjungpinang hari ini. Ia masih dianggap orang dekat kepala daerah.

Begitupun Riono, Kadis Lingkungan Hidup yang juga mantan Sekdako. Riono memiliki pengalaman yang cukup untuk bersaing dengan para tokoh lainnya.

Pengalamannya pernah menjabat sebagai Sekda, membuat Riono masuk dalam lirikan tim penilai yang ditunjuk Pemerintah Pusat.

Sebagai informasi, sejumlah nama yang sudah diusulkan Gubernur Kepri dan pimpinan DPRD Tanjungpinang ke Mendagri untuk mengisi jabatan Pj Walikota yakni Hasan, Kadiskominfo Kepri.

Kemudian ada nama Hendri, Kadis LHK dan Kehutanan Kepri, Ikhsan yang menjabat Kadispora Kepri. Kemudian ada Martin Maromon, Setwan DPRD Kepri serta Azwandi Kepala ULP.

Salah satu nama-nama tersebut rencananya bakal diumumkan oleh pemerintah pusat paling lambat sebelum tanggal 21 September ini.