Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang: Warga Tetap Menolak Direlokasi 

Situasi Terkini Rempang
Warga berkumpul di posko bantuan hukum Kampung Pasir Panjang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang mengungkap bahwa masyarakat Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tetap menolak untuk direlokasi dari kampungnya.

Meskipun baru-baru ini Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia telah berkunjung ke kediaman tokoh masyarakat Rempang, Gerisman Ahmad, dinilai tidak mewakili suara masyarakat Rempang.

Dalam pertemuan pada Senin, 18 September 2023, pindahnya lokasi relokasi ke Tanjung Banun bukan keinginan warga. Padahal warga sama sekali tak meminta dan mau pindah dari kampungnya.

“Fakta di lapangan beberapa kampung di Rempang menyatakan tetap menolak selangkah pun untuk pindah ke Tanjung Banun,” kata Anggota LBH Pekanbaru, Noval Setiawan, Jumat (29/09).

Noval mengatakan, kehadiran Bahlil pekan lalu hanya berkomunikasi dengan warga yang dianggap tokoh, tidak dengan masyarakatnya.

“Tidak disuguhi dengan diskusi melainkan penyataan akan dipindahkan ke Tanjung Banun. Kami melihat warga menunjukkan kekecewaannya,” kata Noval.

Beberapa hari pascapertemuan itu, Solidaritas Nasional untuk Rempang mendirikan posko bantuan hukum di beberapa kampung tua Melayu di Pulau Rempang yang akan direlokasi lebih awal.

“Setelah dihadirkan posko bantuan hukum di beberapa titik di Rempang laporan yang masuk rata-rata warga masih bersikukuh tidak ingin di relokasi dari kampung mereka,” kata dia.

Noval menilai, Bahlil tidak bisa menganggap satu suara tokoh masyarakat di Rempang, kemudian mewakili kepentingan dan hak warga Rempang.

“Inilah bentuk pemerintah tidak parsitipatif, hadirnya Bahlil bukan menggambarkan pemerintah ingin diskusi dengan warga. Namun, kehadirannya memberikan statement mencari satu tokoh untuk pembenaran warga setuju, namun faktanya banyak warga yang kemudian bersikukuh menolak di relokasi,” kata dia.

Menurutnya, masalah Rempang bukan hanya sekadar relokasi saja, tapi persoalan ruang hidup, sehingga potensi konflik akan terus ada di masa mendatang jika pemerintah tetap memaksakan proyek PSN masuk.

Warga yang sampai saat ini terus menolak dan terlihat baru beberapa hari setelah dihadirkan posko bantuan hukum.

“Jadi kalau pemerintah masih menggunakan cara-cara memaksakan proyek ini, bisa saja menimbulkan gesekan di warga. Usulan pemindahan warga ke Tanjung Banun sama saja menggusur mereka (warga),” kata dia.

Baca juga: Maulid Nabi di Rempang Digelar di Posko Bantuan Hukum

Baca juga: Situasi Terkini Rempang, Warga Tetap Berjaga di Posko Bantuan Hukum

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang Galang, Suaradi mengataan, tokoh Keramat telah membahas masalah relokasi baru Rempang saat Bahlil mengunjungi Rumah Gerisman Ahmad malam harinya.

“Kalau 16 kampung ini prioritas direlokasi, delapan bulan sudah masyarakat menolak. Artinya tak perlu kita bahas, tetap menolak. Namun, jika ada priotas lainnya yang bisa koordinasi dengan baik, kita komunikasikan. kita siap menjalankan komunikasi itu dengan baik,” kata Suardi. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News