Tanjungpinang – Tokoh agama di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), ustad Rizaldy Siregar mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk segera menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang disinyalir tempat maksiat di Tanjungpinang.
Menurutnya, tempat-tempat berbau maksiat seperti diskotek, Pub, dan tempat hiburan malam lainnya akan memberikan dampak buruk bagi suatu daerah.
“Pada prinsipnya, kemaksiatan yang berlaku di suatu daerah, itu berpotensi buruk untuk menimbulkan bencana, musibah, bala, dan keburukan-keburukan dari Allah SWT,” jelasnya.
Untuk itu, Rizaldi menilai perlu adanya kerjasama antara lembaga eksekutif maupun legislatif serta berbagai kalangan masyarakat untuk menghentikan kemaksiatan yang terjadi di Kota Tanjungpinang.
Ia juga mengutip salah satu ayat dalam Alquran yang bermakna bahwa apabila penduduk suatu daerah benar-benar bertawakal dan beriman kepada Allah, maka Allah akan memberikan keberkahan kepadanya.
“Namun, apabila ia mendustakan perintah Allah, kemaksiatan-kemaksiatan merajalela. Maka nanti, Allah SWT akan turunkan bencana yang disebabkan oleh perbuatannya,” ujarnya.
Mantan Ketua Forum Komunikasi Mubaligh Kota Tanjungpinang itu juga meminta kepada pihak-pihak terkait yakni Pemko Tanjungpinang, Satpol PP Tanjungpinang, dan kepolisian agar dapat menindak THM di Tanjungpinang. Terlebih lagi, bagi THM yang masih buka hingga dini hari.
Baca juga: THM Tutup saat Dirazia, Mahasiswa Curiga Ada Oknum ‘Bermain’
Ia menilai bahwa lokasi THM yang saat ini terpantau buka merupakan lokasi sentral yang dapat dengan penduduk.
“Dalam hal ini, kita mengimbau kepada Wali Kota Tanjungpinang, beserta jajarannya, Satpol PP dan perangkat daerah lainnya, harus rutin menjalankan razia. Bukan hanya razia saja, tapi juga pencegahan kemudian penyuluhan. Supaya sadar mereka, bahwa apa yang mereka lakukan selama ini itu ada andil untuk menimbulkan bencana,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat terutama Wali Kota Tanjungpinang agar menggunakan kekuasaannya menghilangkan kemaksiatan dan kemungkaran di Tanjungpinang sebagaimana perintah Allah SWT melalui Alquran.
Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet