Tuntut THR Idul Fitri, Pekerja PT SIB Datangi Disnaker Kepri

Ketua IV Bagian Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Saptawarni dan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatri

Tanjungpinang, Ulasan.co – Puluhan pekerja PT Swakarya Indah Busana (SIB) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Tanjungpinang mendatangi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Rabu (5/5/2021).

Sumarti mengatakan bahwa kedatangan para pekerja tersebut bertujuan untuk meminta kejelasan terkait THR Idul Fitri mendatang. Menurutnya, puluhan pekerja tersebut meminta Disnaker agar segera menghubungi PT SIB terkait pencairan THR 186 orang pekerja.

“Kedatangan kami untuk meminta THR kami keluar sebelum lebaran. Full. Tidak mau cicil,” jelasnya.

Sumarti mengatakan bahwa sebelumnya, para pekerja telah menghubungi PT SIB. Meskipun demikian, PT SIB berdalih bahwa pihaknya hanya mengikuti peraturan.

Usai menemui pihak Disnaker, Sumarti mengatakan bahwa Disnaker Provinsi Kepri telah menghubungi PT SIB untuk menyampaikan aspirasi para pekerja.

“Tadi Disnaker langsung menghubungi manajemen, manajemen langsung menghubungi bos bahwa THR kami tak boleh dicicil, harus keluar sebelum lebaran. Dikasih waktu tiga hari,” lanjutnya.

Lanjut Sumarti, pada tahun lalu, PT SIB memberikan THR Idul Fitri dengan cara menyicilnya sebanyak dua kali.

“Tahun lalu, kami dicicil. Sebanyak dua kali. Alasannya keuangan kosong,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Ketua IV Bagian Industri Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Saptawarni menyayangkan perilaku PT SIB. Menurutnya, para pekerja yang merayakan Natal dan Imlek langsung menerima THR-nya secara penuh.

“Kami menutut keadilan. Waktu perayaan Natal dan Imlek, mereka bisa terbayar penuh,” ujarnya.

Sementara itu, Amintas salah seorang Manajer PT SIB mengatakan bahwa pihaknya sedang berdiskusi terkait permintaan para pekerja.

“Saya lagi berunding kembali dengan bos mengenai permintaan pekerja yang di Disnaker provinsi,” jelasnya saat dihubungi via seluler. (Din)