IndexU-TV

Usai Diperiksa Penyidik KPK, Budianto: Terkait Kuota Rokok

Salah seorang saksi dari PT Tri Exoto, Budianto. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi barang kena cukai tersangka Bupati Bintan, Apri Sujadi, di Polres Tanjungpinang, Kepulauabn Riau, Senin (06/09).

Budianto salah satu saksi dari PT Tri Exoto, membenarkan kabar dirinya diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi.

Budi yang telah datang sejak pukul 09.00 pagi itu mengaku mendapatkan sejumlah pertanyaan mengenai pengadaan kuota rokok.

“Saya dapat kuotanya 500, sama dengan yang lain,” ujarnya soal jumlah kuota rokok yang pihaknya dapatkan, Senin (06/09).

Selain itu, Budi juga mengatakan, penyidik KPK juga menanyakan cara pengadaan kuota rokok dari pihaknya.

“Seputar pengadaan kuota rokok tahun 2016–2018,” tuturnya.

BACA JUGA: KPK Periksa 5 Saksi Terkait Tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi

BACA JUGA: KPK Segera Periksa Bobby Jayanto sebagai Saksi Kasus Bupati Bintan

Sebelumnya dilaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi terkait tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi di Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (06/09).

“Hari ini pemeriksaan lima saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi),” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang atas nama:

Budianto Swasta
Aman Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT. Batam Shellindo Pratama, dan PT. Karya Putri Makmur
Setia Kurniawan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Bintan
Bobby Susanto Direktur CV Three Star Bintan (Cabang Tanjungpinang)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Exit mobile version