Usai Melahirkan, Perempuan Ini Ditangkap Polisi Kasus Investasi Bodong

Usai Melahirkan, Perempuan Ini Ditangkap Polisi Kasus Investasi Bodong
Sherly Wahyuni, pelaku investasi bodong tertunduk lesu saat berada di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Islahuddin)

Sebelumnya, warga Batam dihebohkan dengan investasi bodong yang merugikan member mencapai kurang lebih Rp10 miliar.

Salah seorang investor, SR mengakui, dia telah menginvestasikan uang kurang lebih Rp33 juta dengan harapan mendapat keuntungan. Namun, sayangnya uang tersebut tidak kunjung didapat.

“Awalnya aku tergiur karena postingan-postingan dari si brand ambassadornya ini, Shelly Oktaria. Owner investasi ini namanya Sherly Wahyuni. Aku tidak kenal sebenarnya, cuma kenal lewat instagram saja,” kata SR kepada ulasan.co, Jumat (06/05).

SR semakin yakin dengan investasi tersebut karena beberapa temannya yang merupakan anggota lama sudah mendapatkan keuntungan.

“Saat pertama gabung, aku dijanjikan benefit 25 sampai 30 persen per 20 hari. Nah total invest aku itu Rp33 juta,” kata dia. (*)