Usai Minum Tuak, Dion Diamankan Polisi Karena Memukul Temannya

Dion
Pelaku penganiayaan, Dion Andhika Putra Pakpahan yang diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang.(Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG – Dion Andhika Putra Pakpahan diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) karena memukul temannya usai minum tuak.

Dion memukul temannya bernama Syukron Abrar usai tuak bersama-sama, hingga mengalami luka robek di bagian bibirnya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando melalui Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap mengatakan, kejadian itu bermula saat korban sedang berada di rumah rekannya.

Tak berselang lama, lanjut Awal, pelaku bernama Dion datang dan mengajak korban dan rekannya untuk mengajak meminum minuman keras jenis tuak, Jumat (04/03).

“Pelapor tidak mau diajak. Karena tidak memiliki uang. Kemudian terlapor Dion memaksa dengan mengambil hape Oppo A5 dan Hp Redmi 15 beserta Honda Beat tahun 2010 milik pelapor, yang di parkir didepan rumah,” ucap AKP Awal, Sabtu (05/03).

Pada hari Jumat tanggal 04 Februari 2022, pelapor sedang bermain game bersama temannya bernama Satria didepan halaman rumah pelapor.

Lalu pukul 22.00 WIB terlapor Dion Andhika Putra Pakpahan datang bersama dengan temannya mengajak pelapor minum tuak.

Syukron terpaksa ikut, dan bergabung bersama Dion.

Dion kemudian menggadaikan hape milik Syukron untuk membeli tuak di kedai Tuak Jalan Moch. Sani depan Ramayana.

Saat pagi harinya, Syukron hendak pulang namun Dion menahanya.

Dion kemudian memukul Syukron dan temannya, hingga mengalami luka robek di bagian bibir sebelah kiri bagian bawah.

Atas perbuatannya, Polres Tanjungpinang kini telah mengamankan Dion di kediaman mertuanya di Jalan Sei Jang Laut, Tanjungpinang.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia pun digiring ke Mapolres Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.