Wacana Mutasi Jabatan di Lingga, Sekda: Semua Keputusan Ada di Tangan Bupati

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia,
Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia. (Foto: Dok/Ifaturamadan Adi Saswandy)

LINGGA – Isu mutasi jabatan kembali menghangat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga. Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, mengungkapkan bahwa hasil uji kesesuaian atau job fit sejumlah pejabat sudah keluar. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati.

“Beberapa OPD secara hasil job fit sebenarnya sudah waktunya untuk dirotasi, seperti Dinas Kesehatan. Tapi keputusan tetap pada Bupati, dan sejauh ini beliau masih mempertahankan pejabat yang ada,” ujar Armia, Rabu 9 April 2025.

Ia menambahkan, masa berlaku job fit adalah dua tahun. Dalam kurun waktu itu, mutasi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan dinamika organisasi.

“Pemkab punya ruang untuk melakukan mutasi kapan pun dalam periode tersebut. Namun, saat ini Bupati masih memilih mempertahankan pejabat yang ada sambil menunggu momen yang tepat,” katanya menjelaskan.

Baca juga: Kebakaran Hebat Terjadi di Pemukiman Padat Pulau Senayang Lingga

Armia juga menegaskan bahwa sebagian besar kepala OPD dinilai masih memenuhi kriteria dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, ia tidak menampik bahwa perubahan tetap diperlukan demi menjawab tantangan dan kebutuhan organisasi.

“Mutasi bukan semata-mata pergantian, tapi bagian dari penyegaran dan upaya meningkatkan kinerja birokrasi. Semua itu akan dipertimbangkan dengan matang,” katanya menutup. (*)

 

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

 

Close