Warga Anambas Diresahkan Adanya Aliran Sempalan, Ini Sikap Kemenag

Kepala Kemenag H Erizal Abdullah bersama Bupati dan Wakil Bupati Anambas saat menggelar rapat internal dengan Ormas Islam menyikapi isu Aliran Sempalan. (Foto: Istimewa/ Kemenag Kepri).

TANJUNGPINANG – Warga Kabupaten Kepulauan Anambas diisukan adanya aliran Sempalan atau ajaran sesat yang dianut sekelompok orang.

Praktik ini langsung disikapi Kemenag Anambas bersama Pemerintah setempat.

Kepala Kemenag Anambas H Erizal Abdullah menyebutkan, beberapa isu dan permasalahan seperti adanya aliran sempalan, segera dibahas bersama agar masyarakat merasakan ketenangan dalam beribadah.

“Untuk melakukan langkah pencegahan paham yang menyimpang ini kita bekerjasama dengan ormas islam dan para penyuluh agama maupun mubaligh untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” sebutnya dilansir dari laman Kemenag Kepri, Sabtu (28/1).

Aliran sempalan merupakan pandangan atau doktrin teologis atau keagamaan yang dianggap berlawanan atau bertentangan dengan keyakinan dalam sistem keagamaan manapun di masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kantor Kemenag Anambas langsung bergegas melakukan rapat lintas tokoh agama bersama Organisasi Islam se Kabupaten Anambas.