Kemenag Kepri Ajak Pelajar Terapkan Sikap Moderasi Beragama

Seminar Moderasi Beragama
Kegiatan seminar moderasi beragama di Kampus STAIN SAR Kepri. (Foto: Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kemenag Kepri) mengajak pelajar untuk menerapkan sikap moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Analis Kebijakan Kanwil Kemenag Kepri RI, Utha Chuandra dalam seminar bertema “Memperkuat Peran Lembaga Pendidikan Dalam Moderasi Beragama” di Auditorium Razali Jaya Sekolah Tinggi Agama Islam Sultan Abdurrahman (STAIN SAR), Jumat 8 Maret 2024, mengatakan bahwa sikap intolelir sudah menjalar ke sejumlah pelajar. Meski jumlahnya relatif tidak banyak, lembaga pendidikan dan orang tua memiliki peran yang besar untuk mencegah sikap intolelir yang dapat menimbulkan konflik.

“Dari pengamatan saya, ada pelajar yang terpapar sikap intoleran. Tentu ini perlu mendapat perhatian oleh lembaga pendidikan dan para orang tua,” ujar Utha dalam seminar yang diselenggarakan Jaringan Penggerak Moderasi Beragama Nusantara Kepri.

Di hadapan sekitar 400 orang pelajar dan mahasiswa tersebut, ia menjelaskan bahwa lembaga pendidikan terutama pendidikan Islam sejatinya berfungsi sebagai katalisator dan jembatan untuk mengoreksi pemahaman yang sempit, menuju sikap keagamaan yang moderat.

Menurutnya, konsep moderasi mencari titik temu antara berbagai aspek keagamaan, mengintegrasikan teologis, syariah, dan mistisisme dalam satu kesatuan.

“Dengan kata lain, moderasi memiliki peran penting dalam mengatur polarisasi dalam relasi keagamaan,” ujarnya.

Ketua Persatuan Pondok Pesantren Bintan, Suparman Manjan, yang menjadi pemateri dalam seminar kebangsaan tersebut mengatakan bahwa semua agama mengajarkan hal yang baik, dan tidak ada agama yang mengajarkan perang.

Ia juga meluruskan pemahaman peserta terkait istilah moderasi beragama yang selama ini disalahartikan.

Maksud moderasi agama menurut pengasuh Pondok Pesantren Al Idris Bintan ini ialah memoderasikan sikap dalam beragama, dengan tujuan menjaga keseimbangan yang paripurna dalam perbedaan.

“Atau bisa diistilahkan sebagai komitmen untuk bersama,” ujarnya.

Pemateri lainnya dari STAIN SAR, Zulfa Hudiyani menjelaskan Indonesia bukanlah negara agama tapi negara yang beragama.

Sehingga kehidupan beragama di Indonesia harus berdasarkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan yang maha esa. Hal ini perlu dilakukan agar bangsa Indonesia tetap bisa merawat keberagaman.

“Agama itu sakral (suci), sedangkan pilihan beragama itu plural (beragam),” ucapnya.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Kepri Dukung Moderasi Beragama

Baca juga: JPMB Nusantara Kepri Gelar Seminar Moderasi Beragama di STAIN Sultan Abdurrahman

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News