Warga Kampung Pasir Panjang Bantah Kabar 80 Persen KK Telah Daftar Relokasi

Warga Pasir Panjang
Sejumlah warga menaiki mobil jemputan undangan dari BP Batam. (Foto: Dok Warga)

BATAM – Warga Kampung Pasir Pajang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, membantah kabar  80 persen kepala keluarga (KK)  telah bersedia untuk direlokasi.

Menurut warga setempat klaim itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“[Cuma] 30-an KK dari ratusan lebih KK. Dari 30 KK denga pernyataan 80 persen cocok tak? Tolong itulah dibantah,” kata warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui, Selasa (26/07).

Hingga saat ini warga masih berdiri pada pendirian awalnha, yakni tidak ingin direlokasi dengan alasan apa pun.

“Kami buat kesepakatan itu bersama menolak relokasi dengan tegas tanpa syarat. Titik. Tidak ada kata lainnya,” kata dia.

Bahasa menggeser yang beberapa waktu lalu diungkapkan Meteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia juga mereka tak mau meski di tanah Rempang.

“Geser pun kami tak mau. Kami mau hak kami. Geser itu tetap sama memindahkan kami,” kata dia.

Dia mengatakan, selama ini beberapa warga yang datang menghadiri pertemuan dengan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, hanya warga yang bersedia direlokasi saja. Mereka yang menolak memilih tak pernah datang.

“Asrama Haji tak hadir juga. Tidak setuju tak ada yang berangkat,” kata dia.

Dia juga meminta jangan membolak-balikkan fakta yang ada di lapangan. Apa yang terjadi tentang warga yang telah mendaftar sampaikan apa adanya.

“Jangan dibolak-balikkan, satu jadi sepuluh, sepuluh jadi satu,” kata dia.

Menurutnya, jika dicermati, para warga yang telah mendaftar kebanyakan bukan warga yang lahir di Kampung Pasir Panjang.

“Di sini kalau dipilah pilah beberapa darahnya bukan mengalir di sini. Kami ini darah menyerap di sini. Makanya kami bersikeras,” kata dia.

Sejak isu relokasi dia merasa mata pencariannya juga terganggu. Sebab ia selalu merada khawatir dengan keadaan di darat.

“Terganggu semua mata pencarian. Betul-betul mencari pun terpikir. Takada konsentrasi,” kata dia.

Baca juga: Warga Pasir Panjang Sampaikan Sikap Tolak Relokasi di Hadapan Kepala BP Batam

Diberitakan sebelumnya, sejauh ini berdasarkan data dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, sudah 200 lebih warga Rempang telah mendaftar untuk direlokasi.

“Saat ini sudah 200 lebih,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Senin (25/09).

Ariastuty mengatakan, para warga yang telah mendaftar bisa pindah ke lokasi yang telah ditentukan jika semua dokumen telah sesuai.

“Baru persiapan saja. Sedang persiapan pindah-pindahan,” kata Tuty sapaan akrabnya.

Selain itu BP Batam juga menyiapkan ruko dan rumah bagi warga yang ingin direlokasi. Akan tetapi, sampai saat ini, menurutnya, belum ada warga yang ingin pindah ke rusun.

“Ada ruko dan rumah yg disediakan. Buana Central, di antaranya ya. (Rusun) belum ada sampai saat ini,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News