BINTAN – Antusias masyarakat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengurus dokumen kependudukan di stan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi (Disdukcapil) pada gelaran Bintan Expo 2024 di GOR Demang Lebar Daun, Kecamatan Bintan Timur, Senin 02 Desember 2024.
Stand yang dibuka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bintan Tahun 2024.
Salah satu warga Kabupaten Bintan, Rian menyambut baik dengan adanya pelayanan di stan Disdukcapil, Bintan Expo 2024.
Dirinya sengaja datang dari Tanjunguban hanya ingin mengurus dokumen kependudukan milik keluarganya, seperti Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Ia mengurus dokumen kependudukan di stand Disdukcapil Kabupaten Bintan sejak pukul 09.30WIB.
“Semalam saya sudah datang. Tapi, ramai sekali. Sekarang saya datang lagi untuk mengurus KTP dan KIA anak saya. Alhamdulillah, sudah langsung jadi KTP dan KIA anak saya,” sebut Rian sambil menunjukkan KTP-el miliknya.
Diharapkan dia, pelayanan kependudukan seperti ini terus ditingkatkan kembali. Sehingga memberikan kemudahan masyarakat, untuk mengurus dokumen kependudukan miliknya.
Ditempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli bersyukur antusias masyarakat Kabupaten Bintan cukup tinggi untuk mengurus dokumen kependudukan miliknya.
Pelayanan yang dibukanya untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, seperti KIA, KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran hingga dokumen kependudukan lainnya.
“Sampai hari ke tiga ini, sudah ada 1.000 dokumen kependudukan yang kita layani. Baik itu ada yang melakukan perubahan data di KK, KTP-el, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya,” terang Rusli.
Jika persyaratan dokumen kependudukan lengkap, maka pihaknya langsung proses hingga jadi. Sehingga masyarakat langsung menerima dokumen kependudukan yang diurus.
“Seperti KK, KTP, KIA, kita langsung cetak, dan kita langsung berikan ke masyarakat yang bersangkutan,” sambung Rusli.
Jika mengalami gangguan, lanjut dia, pihaknya tetap melayani masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan. Tapi, dokumen kependudukan yang diurus masyarakat menjadi tertunda.
“Nanti, kami hubungi masyarakat kalau dokumen kependudukan nya sudah jadi atau selesai. Karena kan masyarakat meninggalkan nomor handphone nya. Bisa juga kita titipkan ke kecamatan di mana masyarakat tinggal,” tutupnya.