Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Tolak Penjualan Lahan Mangrove di Pesisir Pulau Sugie

Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Tolak Penjualan Lahan Mangrove di Pesisir Pulau Sugie
Warga Desa Sugie menggelar unjuk rasa menolak penjualan lahan manggrove. (Foto: Dok Warga)

KARIMUN – Warga menolak penjualan lahan mangrove diduga seluas 80 hektare di pesisir Pulau Sugie, Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Warga menuding ada transaksi tersembunyi antara pihak desa dan perusahaan energi, PT Gurin Energy.

Penolakan ini ditunjukkan melalui aksi demonstrasi yang digelar beberapa hari lalu di depan Kantor Desa Sugie. Warga memprotes keras penjualan lahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan mereka. Lahan mangrove tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas perusahaan energi.

Menurut informasi yang diperoleh, pembayaran atas lahan itu telah dilakukan oleh PT Gurin Energy melalui pihak desa. Namun, masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, meskipun sebelumnya telah diadakan pertemuan antara warga dan perusahaan. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

Tokoh masyarakat Sugie, Supiannadi, mengungkapkan bahwa warga sempat melakukan perjalanan ke Batam untuk mengonfirmasi langsung kepada PT Gurin Energy terkait pembayaran lahan tersebut.

“Kami langsung ke Batam untuk mengonfirmasi, dan ternyata benar, pembayaran sudah dilakukan,” ujar Supiannadi, Selasa 28 Januari 2025.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak bermaksud menghambat investasi. Namun, wilayah mangrove yang dijual adalah sumber mata pencaharian nelayan lokal, tempat mereka menangkap ikan, ketam, dan siput. Oleh karena itu, warga menuntut koordinasi agar keberlangsungan hidup mereka tidak terganggu.

Baca juga: Treasure Bay Bantah Mangrove Night Tour Tak Berizin, Stop Operasi Sementara 

Close