WHO Batasi Volume Konser Musik dan Klub Malam

WHO
Orang-orang menari dalam pesta di klub malam, di tengah pandemi COVID-19 di Belgrade, Serbia pada 17 Oktober 2020 (ANTARA/Reuters/Marko Djurica/File Photo).

JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan batas aman volume musik di acara konser musik dan klub malam.

WHO menambahkan, bahwa pihaknya kini telah merekomendasikan tingkat suara rata-rata maksimal di angka 100 desibel.

Dikutip dari Reuters, Kamis (03/03), hampir sebanyak 40 persen remaja dan dewasa muda berusia 12-35 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi terpapar pada tingkat suara yang berpotensi merusak.

“Orang-orang muda berisiko kehilangan pendengaran dari musik keras di tempat-tempat seperti klub malam dan konser,” kata WHO saat mengeluarkan standar global baru untuk mendengarkan dengan aman.

Misalnya di tempat-tempat seperti klub malam, diskotek, dan bar.

“Risiko gangguan pendengaran meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat dan acara tidak menyediakan opsi mendengarkan yang aman,” kata Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular, Bente Mikkelsen.

WHO juga mengatakan, bahwa mereka merekomendasikan pemantauan langsung tingkat suara dan menetapkan “zona tenang” di tempat-tempat.

Rekomendasi baru tersebut merupakan tambahan dari pedoman yang dikeluarkan WHO pada tahun 2019, yang menguraikan bagaimana individu dapat membatasi kerusakan pendengaran karena terlalu lama terpapar musik keras pada perangkat seperti ponsel dan pemutar audio.