WHO Imbau Larang Penggunaan Vape ke Seluruh Negara di Dunia, Ini Alasannya

Ilustrasi nge-vape atau rokok elektrik. (Foto:Dok/Freepik)

JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah di negara-negara seluruh dunia, untuk memperlakukan rokok elektrik (Vape) sama bahayanya seperti rokok konvensional tembakau pada umumnya.

Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu juga menyerukan, untuk mengambil langkah pencegahan dengan melarang peredaran luas rokok elekrik dengan aneka rasa.

Bukan tanpa alasan, namun sejumlah peneliti, aktivis melihat bahwa rokok elektrik, atau vape sebagai alternatif rokok pengganti lebih sehat dari rokok konvensional tembakau menjadi penyebab sejumlah penyakit kronis.

WHO pun mengatakan, bahwa negara harus mengambil langkah yang lebih serius untuk mengendalikan vape.

Mengutip dari hasil penelitian, WHO mengatakan, vape tidak cukup bukti membantu perokok untuk berhenti merokok.

Justru sebaliknya penelitian menujukkan, vape berbahaya bagi kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok terutama anak-anak dan remaja.

Kini semakin banyak anak-anak usia 13 hingga 15 tahun yang menggunakan vape, dibandingkan orang dewasa di seluruh dunia karena iklan yang agresif.

“Anak-anak diajak dan dijebak pada usia dini, untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, seperti dikutip Reuters.

Karena alasan ini, WHO menyerukan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat, termasuk larangan semua bahan penambah rasa seperti mentol, pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.

Meski imbauan WHO tidak bersifat wajib, banyak negara yang mengikuti saran organisasi tersebut secara sukarela.