10 Pegawai Honorer Pemkab Bintan Diberhentikan karena Bolos

Pj Sekda Bintan, Rony Kartika. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Sebanyak 10 orang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) diberhentikan karena bolos.

Hal itu dibenarkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bintan, Rony Kartika, Selasa (19/7).

“Pegawai honorer yang diberhentikan itu, karena tidak pernah masuk kantor,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bintan, Rony Kartika di Bintan, Selasa (19/7).

Hanya saja, ia tidak bisa merincikan secara detail 10 orang pegawai honorer tersebut pernah berdinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Secara detail dan rincinya langsung ke Pak Edi Yusri, ya. BKPSDM, ya,” singkat Rony.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Edi Yusri belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.