10 Titik Longsor Terjadi di Batam, Kota Ini Malah Tak Punya BPBD

Longsor
Lokasi longsor terjadi di Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Setidaknya 10 lokasi terjadi longsor di Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam sepekan terakhir. Mirisnya, kota ini malah tak memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Berdasarkan pantauan ulasan.co, longsor terjadi di sejumlah lokasi di Kota Batam dimulai dari Panti Asuhan Al Mubarok Galang, Permukiman Tanjung Buntung, Jalan Trans Barelang dan Jalan Bukit Kemuning pada Selasa (28/02).

Kemudian disusul SMAN 21 Batam dan Tiban Lama pada Rabu (01/03). Perumahan Ansley Park dan Perumahan Puri Mas Batam Center pada Jumat (03/03), serta Jalan Piayu Laut dan Kaveling Sei Tering pada Sabtu (04/03).

Belum lagi, jumlah titik longsor yang muncul dalam satu lokasi. Misalnya di SMAN 21 Batam yang terdapat lima titik longsor.

Di balik banyaknya titik longsor itu, Kota Batam jutsru tak memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau instansi lainnya yang khusus menangani hal tersebut.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 44 tahun 2016, penanggulangan bencana daerah merupakan tugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam.

Dalam Perwako itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam seharusnya memiliki bidang Pemadam dan Penanggulangan Bencana yang berfungsi untuk menghimpun, mengolah dan menyajikan data informasi kebakaran dan kebencanaan, melaksanaan standarisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana dan darurat bencana, serta melaksanakan koordinasi penanggulangan kebencanaan.

Kemudian melaksanakan peringatan dini bencana dan evakuasi, melaksanakan manajemen sumber daya penyelenggaraan penanggulangan bencana, hingga merumuskan usulan status darurat bencana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azman justru menepis hal tersebut. Menurutnya, penanganan bencana itu bukan merupakan tupoksi dinasnya. Untuk penanganan bencana seperti longsor berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam.

Hal ini dikarenakan pihaknya tidak memiliki peralatan untuk penanganan bencana. Ia menegaskan, saat ini Batam tidak lagi punya Badan Penanganan Bencana Daerah.

“Dinas Bina Marga yang tangani. Kita tidak punya lagi BNPB daerah. Jadi untuk longsor dikerjakan DBMSDA,” kata dia saat dihubungi,” Senin (6/3).

Azman mengungkapkan saat ini pihaknya bekerja membantu penanganan pohon tumbang dan fokus menangani kebakaran. Sementara untuk penanganan bencana seperti longsor ditangani DBMSDA.

“Kalau pohon tumbang, tim rescue kami turun untuk bantu penanganan ruas jalan yang tertutup. Perkim karena punya alat yang keren, kalau kita kan gak punya,” tambah Azman.

Baca juga: Jalan Piayu Laut Batam Amblas, Cuma Bisa Dilalui Sepeda Motor

Jadi untuk penanggulangan bencana saat ini tidak ada badannya di Batam, sehingga dikerjakan DBMSDA seperti banjir dan longsor. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News